Profesionalisme Guru Bahasa Indonesia Dipertanyakan, Apakah Sistem Pendidikan yang Bermasalah?

Di tengah sorotan publik mengenai rendahnya tingkat literasi siswa di Indonesia, guru Bahasa Indonesia sering kali menjadi pihak yang disalahkan. Profesionalisme mereka dipertanyakan, dianggap kurang inovatif, dan gagal dalam menumbuhkan minat baca di kalangan siswa. Namun, benarkah masalah ini seputar kinerja guru, ataukah terdapat isu yang lebih mendalam dalam sistem pendidikan kita?
Menelusuri Masalah Literasi di Indonesia
Data dari Programme for International Student Assessment (PISA) selama periode 2015 hingga 2022 menunjukkan bahwa kemampuan membaca siswa Indonesia masih di bawah rata-rata negara-negara yang tergabung dalam OECD. Dalam konteks Asia Tenggara, Indonesia bahkan tercatat berada di peringkat keenam dari bawah.
Selain hasil PISA, evaluasi TKA di tingkat dasar dan menengah yang dilakukan baru-baru ini juga menunjukkan hasil yang kurang menggembirakan. Rata-rata nilai siswa di bawah 75, terutama untuk mata pelajaran utama seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris. Angka-angka ini menjadi indikator bahwa kemampuan literasi siswa jauh dari harapan dan kerap dijadikan acuan untuk menilai kinerja guru, termasuk guru Bahasa Indonesia.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Hasil Pembelajaran
Penting untuk diingat bahwa capaian siswa tidak bisa dipisahkan dari berbagai faktor struktural yang mempengaruhi proses pembelajaran di sekolah. Secara normatif, guru telah dilengkapi dengan standar kompetensi yang jelas berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Kurikulum Merdeka pun mendorong guru untuk menyajikan pembelajaran yang kreatif, fleksibel, dan berpusat pada siswa.
Namun, harapan tersebut sering kali tidak didukung oleh sistem yang memadai. Guru Bahasa Indonesia diharapkan dapat mengembangkan literasi kritis, memanfaatkan teknologi, dan mengaitkan pembelajaran dengan konteks kehidupan nyata. Sayangnya, tuntutan tersebut tidak selalu sejalan dengan sumber daya yang tersedia.
Beban Administratif dan Fasilitas yang Terbatas
Salah satu masalah utama yang dihadapi guru adalah beban administratif yang tinggi. Waktu yang seharusnya digunakan untuk merancang pembelajaran inovatif sering kali terkuras untuk menyusun laporan dan dokumen. Akibatnya, guru mengalami kesulitan untuk fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Di samping itu, masalah fasilitas juga menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan. Banyak sekolah, khususnya di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), masih menghadapi keterbatasan akses terhadap buku bacaan dan teknologi pembelajaran. Perpustakaan sekolah pun belum berfungsi secara optimal sebagai pusat literasi, padahal pembelajaran Bahasa Indonesia sangat bergantung pada ketersediaan bahan bacaan yang bervariasi dan berkualitas.
Tingkat Literasi Masyarakat Indonesia
Menurut data Badan Pusat Statistik tahun 2020, tingkat literasi masyarakat Indonesia masih memerlukan peningkatan signifikan. Hanya sekitar 10% penduduk yang rajin membaca buku. Angka ini didukung oleh data dari Perpusnas yang menunjukkan bahwa pada tahun 2024, tingkat kegemaran membaca masyarakat Indonesia hanya mencapai 72,44 poin, yang masih tergolong rendah untuk skala nasional.
Laporan dari UNESCO juga menggarisbawahi bahwa rendahnya minat baca menjadi tantangan serius, terutama di negara-negara berkembang. Dalam konteks ini, guru Bahasa Indonesia tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga harus melawan arus budaya instan yang semakin menguat di era digital.
Konsekuensi dari Keterbatasan Sistem
Keterbatasan yang ada sering kali mendorong guru untuk kembali menggunakan metode pembelajaran konvensional. Hal ini bukan hanya disebabkan oleh kurangnya kompetensi, tetapi juga karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk berinovasi secara optimal. Jika situasi ini dibiarkan, kesenjangan antara harapan kebijakan dan realitas di lapangan akan semakin melebar.
Oleh karena itu, penting untuk melihat permasalahan ini secara lebih objektif dan menyeluruh, hingga ke akar masalahnya. Menyalahkan guru tanpa memperbaiki sistem hanya akan menjadi solusi semu. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap beban kerja guru, memastikan ketersediaan fasilitas literasi, serta menghadirkan pelatihan yang relevan dan berkelanjutan.
Peran Dukungan dari Berbagai Pihak
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk sekolah dan masyarakat, juga menjadi kunci dalam membangun ekosistem literasi yang sehat. Jika ingin meningkatkan kualitas literasi bangsa, pembenahan sistem pendidikan harus menjadi prioritas. Sebab, masalah ini bukan hanya terkait dengan profesionalisme guru, melainkan juga dengan apakah sistem yang ada benar-benar mendukung guru untuk berperan secara profesional.
Guru bukanlah pihak yang harus disalahkan atas ketidaksesuaian dalam sistem pendidikan, karena mereka pun beroperasi dalam keterbatasan sambil tetap berusaha menjalankan perannya dengan profesional.