Aditya Yusma Konfirmasi Pengunduran Diri dari Partai Rakyat Indonesia, Prioritaskan Program Jaga Desa

Pada Minggu (8/3/2026), Aditya Yusma, Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Indonesia, mengonfirmasi secara resmi pengunduran dirinya dari partai tersebut. Ia menyampaikan keputusan ini kepada media, mengungkapkan bahwa pengunduran dirinya sudah berlangsung sejak Desember 2025.
Memanfaatkan Waktu untuk Jaga Desa
Alasan Aditya Yusma mengundurkan diri adalah untuk lebih fokus dan berdedikasi pada program pemberdayaan masyarakat desa. Program ini dikenal dengan sebutan Jaga Desa, yang menjadi prioritas utama Aditya setelah melepaskan jabatannya di Partai Rakyat Indonesia.
Keterlibatan dalam Program Jaga Desa
Aditya Yusma bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pelaksanaan Program Jaga Desa. Selain itu, Aditya juga ditugaskan sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indonesia. Sebagai bagian dari ABPEDNAS, Aditya berperan aktif dalam memperkuat kerjasama antara BPD di berbagai wilayah.
Menjaga Desa untuk Membangun Bangsa
Aditya Yusma mengajak semua pihak di masyarakat desa untuk menjaga dan memperkuat desa sebagai fondasi utama bangsa. Menurutnya, penguatan desa adalah langkah strategis untuk mempercepat pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Aditya juga mengajak masyarakat desa untuk mendukung program Presiden Prabowo, yang menekankan pentingnya membangun desa dari bawah guna meningkatkan perekonomian dan menghapuskan kemiskinan.
Rapat Koordinasi BPD Kabupaten Bogor
Aditya Yusma menyampaikan hal ini dalam Rapat Koordinasi BPD Kabupaten Bogor, yang diorganisir oleh ABPEDNAS. Rapat ini diadakan di lapangan tenis indoor Kapten Muslihat, Gelora Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (6/3/2026). Rapat menjadi bagian dari upaya konsolidasi organisasi dalam memperkuat peran BPD dalam menjaga keberlanjutan pembangunan desa.
Partisipasi Anggota BPD dalam Rapat
Rapat ini dihadiri oleh sekitar 3.500 anggota BPD dari berbagai wilayah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat peran lembaga desa sebagai pengawal pembangunan tingkat dasar.
Dukungan untuk Program Prioritas Presiden Prabowo
Forum konsolidasi tersebut juga bertujuan untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo. Anggota BPD didorong untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa, memastikan transparansi penggunaan anggaran, serta mendorong pembangunan desa yang akuntabel dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pentingnya Pengelolaan Dana Desa
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Prof. Reda Mantovani, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, menekankan pentingnya pengelolaan dana desa secara akuntabel. Ia berharap seluruh aparatur desa mampu memanfaatkan dana desa secara optimal tanpa praktik penyimpangan maupun korupsi.
Pergantian Kepemimpinan Desa
Prof. Reda mengungkapkan bahwa pada akhir tahun 2026 terdapat enam kepala desa yang akan menyelesaikan masa jabatan. Selain itu, lebih dari 200 kepala desa dijadwalkan memasuki masa purna tugas pada tahun 2027.
Mengantisipasi Perubahan Kepemimpinan Desa
Menurut Prof. Reda, masa peralihan kepemimpinan desa sering memengaruhi fokus kepala desa dalam menjalankan tanggung jawab pemerintahan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan celah dalam pengelolaan program pembangunan apabila tidak disertai pengawasan yang kuat.
Menjaga Kondusivitas di Desa
“Karena itu kita gelar rapat koordinasi agar para anggota BPD menjaga kondusivitas di desa masing-masing sehingga pelaksanaan program prioritas nasional dan daerah berjalan lancar,” ujar Prof. Reda.
Ia juga mendorong BPD Kabupaten Bogor untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa. Pengawasan ketat dari BPD diharapkan mampu mencegah penyelewengan anggaran sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintahan desa.
“Pengelolaan dana desa menjadi perhatian utama, karena anggota BPD merupakan mitra Kejaksaan dalam membangun sinergi pengawasan kinerja pemerintahan desa, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa,” pungkas Prof. Reda.
Laporan: Muhammad Fadhli